Minggu, 19 Maret 2017

Tempat Pendaftaran Pasien

Alur dan Prosedur di Tempat Pendaftaran Pasien

Alur adalah sebuah rangkaian cerita yang dibentuk dalam tahapan-tahapan.
Prosedur adalah suatu urutan dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan siapa, apa, kapan dan bagaimana harus dikerjakan.

Tempat Pendaftaran Pasien ( TPP ) adalah suatu sarana di fasilitas kesehatan, baik di Rumah Sakit, Klinik, atau Puskesmas yang digunakan untuk menggali informasi dari pasien.

Kegiatan di TPP, meliputi :

  1. Indentifikasi ( mengidentifikasi pasien/ menggali informasi dari pasien )
  2. Registrasi ( pendaftaran )
  3. Penamaan ( menuliskan nama pasien sesuai aturan yang disepakati )
  4. Penomoran ( memberikan nomor rekam medis )

Dokumen-dokumen yang harus ada di TPP meliputi :
  1. KIB ( Kartu Identitas Berobat )
  2. KIUP ( Kartu Indeks Utama Pasien )
  3. DRM Rawat jalan
  4. Buku Register pendaftaran Rawat Jalan
  5. Buku Catatan Penggunaan Nomor RM ( dewasa ini sudah dilakukan di komputer )
  6. Buku Catatan Penggunaan formulir
  7. Buku Ekspedisi
Alur pasien rawat jalan


Pasien lama adalah pasien yang pernah berobat di sarana pelayanan kesehatan ybs, sehingga memiliki nomor rekam medis
Pasien baru adalah pasien yang belum pernah berobat di sarana pelayanan kesehatan ybs

KIB

Dalam KIB harus terdapat :
  1. Nama dan Logo Instansi
  2. Nama pemegang kartu ( nama pasien yang pernah berobat )
  3. Nomor RM
KIUP

KIUP digunakan untuk mencari nomor rekam medis bila pasien lupa membawa KIB

Dalam KIUP harus terdapat :
  1. Nama pasien yang pernah berobat
  2. Alamat pasien yang pernah berobat
  3. Umur pasien
  4. Nomor Rekam Medis
DRM Rawat jalan

Menurut PMK No. 269 tahun 2008, DRM Rawat Jalan sekurang-kurangnya memuat :
  1. Identitas pasien
  2. Tanggal dan waktu
  3. Hasil anamnesis ( keluhan dan riwayat penyakit )
  4. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medik
  5. Diagnosa
  6. Rencana penatalaksanaan
  7. Pengobatan dan/ atau tindakan
  8. Pelayanan lain ( jika diperlukan )
  9. Odontogram gigi ( bila diperlukan )
  10. Persetujuan tindakan medis ( jika diperlukan )
Informasi-informasi di TPPRJ

1. Identitas dan alamat pasien untuk melihat cakupan pelayanan medis
2. Jumlah kunjungan pasien lama dan baru
3. Diagnosa penyakit, terapi dan tindakan
4. Jumlah pasien rujukan atau dirujuk
5. Dokter atau petugas kesehatan yang memberikan pelayanan
6. Jumlah pembayaran dan metode pembayaran
7. Penggunaan obat ( pemberian resep )

Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat ( TPPGD )

Bagian dari TPP yang bertugas dalam menangani pasien gawat darurat

Tugas dan fungsi TPPGD, yaitu :
  1. Memberikan informasi terkait seluruh pelayanan yang ada di faskes
  2. Melakukan identifikasi dan penomoran
  3. Menyiapkan DRM rawat darurat dan menyerahkan ke petugas kesehatan yang bersangkutan
  4. Melakukan registrasi
Dokumen dan catatan yang digunakan di TPPGD

1. DRM Rawat Darurat
2. Buku Register Pendaftaran Rawat Darurat
3. Buku catatan Penggunaan Nomor RM
4. Buku catatan penggunaan formulir
5. Buku ekspedisi

Alur pasien gawat darurat

DRM Rawat Darurat

Menurut PMK No 269 tahun 2008, RM Rawat Darurat memuat sekurang-kurangnya :

1. Identitas pasien
2. Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
3. Identitas pengantar pasien
4. Tanggal dan waktu
5. Hasil anamnesis ( keluhan dan riwayat penyakit )
6. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medik
7. Diagnosis
8. Pengobatan dan/ atau tindakan
9. Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan UGD dan rencana tindak lanjut
10. Nama dan tanda tangan dokter/ dokter gigi dan tenaga medis yang memberikan pelayanan
11. Sarana transportasi ( jika dirujuk ) dan pelayanan lain.

Informasi-informasi di TPPGD

1. Identitas dan alamat pasien
2. Jumlah kunjungan
3. Diagnosa penyakit, terapi, dan tindakan
4. Jumlah pasien rujukan atau dirujuk
5. Dokter/ tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
6. Jumlah pembayaran dan metode pembayaran
7. Penggunaan obat ( pemberian resep )

Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap

Bagian dari Tempat Pendaftaran Pasien yang melayani pasien rawat inap.

Tugas dan fungsi TPPRI

1. Melakukan registrasi dan identifikasi pasien rawat inap
2. Memberikan semua informasi pelayanan yang ada di sarana pelayanan kesehatan.
3. Melakukan pencatatan setiap ada perubahan nama pasien masuk dan keluar yang sedang di rawat inap, termasuk pasien antar ruang.
4. Menerima pasien rawat inap untuk dialihkan ke ruangan dan kelas perawatan yang sesuai dengan pilihan pasien.
5. Menyediakan formulir DRM tambahan sesuai yang diperlukan rawat inap
6. Menerima DRM dari poli/ UGD dan mengirimkan ke unit rawat inap dengan buku ekspedisi
7. Melakukan komunikasi setiap saat dengan unit rawat inap tentang pasien masuk dan keluar
8. Menjelaskan sistem pembayaran, kunjungan dokter/ tenaga kesehatan lainnya, jam kunjung, serta tata tertiib pasien dan/ atau keluarga/ pengunjung di sarana pelayanan kesehatan.

Dokumen-dokumen yang ada di TPPRI

1. Surat pengantar rawat inap ( Admission Note )
2. Surat persetujuan rawat inap
3. General Consent, berisi seluruh ketentuan/ tata tertib yang harus dipatuhi selama pasien dirawat.
4. DRM rawat inap
5. Buku Ekspedisi
6. Buku Register pendaftaran rawat inap
7. Buku Catatan Penggunaan Formulir
8. Buku catatan penggunaan tempat tidur ( pasien keluar/ masuk dan kamar kosong )
9. Buku catatan mutasi pasien.
10. Buku pesanan kamar perawatan

Alur pasien rawat inap

Prosedur DRM Rawat Inap

1. Petugas TPPRI menerima DRM pasien dari poli/ UGD dengan menambahkan DRM rawat inap
2. DRM Rawat Inap pasien diantarkan oleh petugas TPPRI ke Unit Rawat Inap dengan membawa buku ekspedisi
3. DRM rawat inap pasien diterima oleh petugas kesehatan rawat inap dan dimintakan tanda tangan/ paraf di buku ekspedisi lalu petugas kesehatan di rawat inap melakukan pencatatan sesuai dengan situasi dan kondisi pasien
4. Setelah pasien dinyatakan boleh pulang/ dirujuk, maka petugas kesehatan rawat inap mengantarkan ke bagian Assembling untuk diteliiti.

DRM Rawat Inap

Menurut PMK No 269 tahun 2008, RM Rawat Inap memuat sekurang-kurangnya :

1. Identitas pasien
2. Tanggal dan waktu
3. Hasil anamnesis ( keluhan dan riwayat penyakit )
4. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medik
5. Diagnosa
6. Rencana penatalaksanaan
7. Pengobatan dan/ atau tindakan
8. Persetujuan tindakan medis( jika diperlukan )
9. Catatan Observasi Klinis dan Hasil Pengobatan
10. Ringkasan Pulang
11. Nama dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan
12. Pelayanan lain ( bila diperlukan )
13. Odontogram gigi ( bila diperlukan )

Informasi-informasi di TPPRI

1. Identitas dan alamat pasien
2. Mutasi pasien keluar/ masuk
3. Jumlah kunjungan dari UGD dan Poli
4. Diagnosa penyakit, terapi dan tindakan
5. Jumlah pasien dirujuk
5. Dokter atau petugas kesehatan yang memberikan pelayanan
6. Jumlah pembayaran dan metode pembayaran
7. Penggunaan obat ( pemberian resep )
8. Penggunaan kamar

Sistem Informasi Farmasi

Buku Kenal Saham itu Asyik

Halo gais, perkenalkan nama saya Stefanus Pranata Budi, kali ini saya akan membagikan buku mengenai saham yang akan menjelaskan pada kita  A...