Rencana Standar Rekam Medis
Artikel ini bertujuan hanya usulan/masukan kepada Fasilitas Kesehatan mengenai pengolaan manajemen rekam medis dan informasi kesehatan, baik di Puskesmas, Klinik maupun di RS.
Standar Rekam Medis disini terdiri dari: Standar Profesi Perekam MedisTelah tercantum di sertifikat kompetensiStandar Pelayanan MinimalKelengkapan rekam medis ≤ 24 jam setelah pasien pulang.Kelengkapan informasi pada informed consent.Waktu pendaftaran pasien rawat jalan ≤ 10 menit. Waktu pendaftaran pasien rawat inap ≤ 15 menit. Waktu pelaporan internal ≤ 2x24 jam.Waktu pelaporan eksternal ≤ 4 x 24 jam.Semua formulir rekam medis terbaca 100%.Standar Formulir Rekam Medis Harus ada map rekam medis yang terbuat dari kertas karton yang kuat dan di bagian tengah harus ada lipatan agar dapat memuat banyak formulir dengan ketentuan:Bagian depan untuk formulir rawat jalan dan/atau IGDBagian belakang untuk formulir rawat inapBagian depan map rekam medis memuat sekurang-kurangnya:Nama dan logo fasilitas pelayanan kesehatanId…
Standar Rekam Medis disini terdiri dari: Standar Profesi Perekam MedisTelah tercantum di sertifikat kompetensiStandar Pelayanan MinimalKelengkapan rekam medis ≤ 24 jam setelah pasien pulang.Kelengkapan informasi pada informed consent.Waktu pendaftaran pasien rawat jalan ≤ 10 menit. Waktu pendaftaran pasien rawat inap ≤ 15 menit. Waktu pelaporan internal ≤ 2x24 jam.Waktu pelaporan eksternal ≤ 4 x 24 jam.Semua formulir rekam medis terbaca 100%.Standar Formulir Rekam Medis Harus ada map rekam medis yang terbuat dari kertas karton yang kuat dan di bagian tengah harus ada lipatan agar dapat memuat banyak formulir dengan ketentuan:Bagian depan untuk formulir rawat jalan dan/atau IGDBagian belakang untuk formulir rawat inapBagian depan map rekam medis memuat sekurang-kurangnya:Nama dan logo fasilitas pelayanan kesehatanId…