Selasa, 04 Februari 2020

Sistem Kesehatan Nasional

Rancangan SKN

Sistem kesehatan nasional adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memampukan setiap orang hidup secara produktif baik secara sosial maupun secara ekonomis.

Pengelolaan kesehatan diselenggarakan melalui:
  1. Sistem informasi kesehatan
  2. Sumber daya kesehatan
  3. Upaya kesehatan
  4. Pembiayaan kesehatan
  5. Pemberdayaan masyarakat
  6. Pengaturan regulasi bidang kesehatan
Pengelolaan kesehatan sebagaimana dimaksudkan diatas dilaksanakan melalui sistem kesehatan nasional (SKN) yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Komponen pengelolaan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam SKN dikelompokkan ke dalam subsistem:
  1. Upaya kesehatan
  2. Riset dan pengembangan kesehatan
  3. Pembiayaan kesehatan
  4. Sumber daya kesehatan
  5. Administrasi dan informasi kesehatan
  6. Pemberdayaan masyarakat
SKN dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah dan/atau masyarakat.
SKN dilaksanakan secara berkelanjutan, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan menjaga kemajuan, kesatuan dan ketahanan nasional.

Pelaksanaan SKN difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, profesionalisme sumber daya kesehatan dan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Profesionalisme sumber daya kesehatan wajib  dibina dan diawasi oleh Pemerintah.

Pelaksanaan SKN sebagaimana dimaksud harus memperhatikan:
  1. Cakupan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata
  2. Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak pada rakyat
  3. Kebijakan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
  4. Kepemimpinan dan profesioanlisme dalam pembangunan kesehatan.
  5. Inovasi atau terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan yang bermanfaat untuk pembangunan kesehatan secara luas, termasuk penguatan sistem rujukan.
  6. Pendekatan secara global dengan memperhatikan kebijakan kesehatan yang sistematis, transparan, berkelanjutan, tertib dan persamaan gender.
  7. Dinamika keluarga dan kependudukan
  8. Tuntutan jaman dan perkembangan IPTEK
  9. Epidemiologi penyakit 
  10. Perubahan iklim dan lingkungan
  11. Globalisasi, demokratisasi dan desentralisasi dengan semangat nasionalisme persatuan dan kesatuan serta kemitraan dan kerjasama lintas sektor.
Dalam rangka meningkatkan akselerasi dan mutu pelaksanaan SKN, pembangunan kesehatan perlu berlandaskan prinsip-prinsip:
  1. Sosial
  2. Perikemanusiaan
  3. Kemandirian dan pemberdayaan
  4. Adil dan merata
  5. Pengutamaan dan manfaat  
Penjelasan dari subsistem SKN.
  1. Upaya kesehatan, adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pembangunan kesehatan nasional. Upaya kesehatan dibagi menjadi upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dimana upaya promotif dan preventif lebih ditekankan daripada kuratif dan rehabilitatif. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya kesehatan yang semakin mahal sehingga dengan adanya upaya promotif dan preventif, maka angka morbiditas dan mortalitas bisa menurun.
  2. Riset dan pengembangan kesehatan, adalah penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan dengan tujuan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.
  3. Pembiayaan kesehatan, adalah sistem pembiayaan nasional yang terdiri dari pembiayaan secara mandiri, asuransi atau BPJS. Dalam pembiayaan kesehatan diutamakan untuk sebagian besar penduduk menggunakan BPJS agar dapat mengurangi beban finansial.
  4. Sumber daya kesehatan, meliputi tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan. Tenaga kesehatan wajib meningkatkan profesionalisme dalam rangka melakukan upaya kesehatan, sedangkan alat kesehatan dan obat-obatan perlu dilakukan pengendalian harga supaya terjangkau oleh fasilitas kesehatan dan masyarakat.
  5. Administrasi dan informasi kesehatan, yaitu sistem yang bertujuan untuk mengolah data-data mentah di bidang kesehatan menjadi informasi yang berguna untuk proses pengambilan keputusan, baik untuk pemerintah maupun swasta.
  6. Pemberdayaan masyarakat, adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat supaya sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat, dengan cara: melakukan sosialisasi pencegahan penyakit, memberikan informasi mengenai obat-obatan dan alat kesehatan yang dapat dibeli masyarakat, serta mengadakan pelatihan tanggap darurat bencana kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Informasi Farmasi

Buku Kenal Saham itu Asyik

Halo gais, perkenalkan nama saya Stefanus Pranata Budi, kali ini saya akan membagikan buku mengenai saham yang akan menjelaskan pada kita  A...