Kamis, 28 November 2019

Kompetensi Lulusan D-III RMIK

Berikut ini adalah area komptensi lulusan D-III Rekam Medis, yaitu:
  • Profesionalisme yang luhur, etika dan legal
    • Percaya dan mengamalkan Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Memiliki standar moral, etika dan disiplin
    • Mematuhi hukum dan perundangan
    • Memiliki wawasan sosial budaya
    • Menunjukkan sikap dan perilaku sesuai standar profesi
  • Mawas diri dan pengembangan diri
    • Memahami batas kemampuan dan wewenang
    • Bertindak penuh kehati-hatian dan selalu waspada
    • Mempertahankan dan memelihara kompetensi dengan penerapan belajar sepanjang hayat
    • Pengembangan pengetahuan dan keterampilan baru
  • Komunikasi efektif
    • Komunikasi lisan dan tertulis yang dapat dipahami oleh pengguna jasa PMIK
    • Komunikasi lisan dan tertulis dalam rangka kolaborasi dengan mitra kerja
    • Komunikasi dengan masyarakat
    • Komunikasi verbal dan non verbal
    • Penerapan ilmu komunikasi untuk pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data beserta informasi kesehatan.
  • Manajemen data dan informasi kesehatan
    • Perancangan standar data kesehatan
    • Pengolahan data dan informasi kesehatan
    • Pemanfaatan data dan informasi kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan
    • Penggunaan sistem informasi kesehatan dalam pengolahan data kesehatan
  • Keterampilan klaisifikasi klinis, kodefikasi penyakit, dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis
    • Pemahaman konsep klasifikasi klinis dan kodefikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis
    • Penggunaan berbagai jenis klasifikasi klinis, penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis.
    • Pemahaman, penggunaan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang menggunakan dasar klasifikasi klinis, kodefikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis.
    • Pemahaman, pembuatan, penyajian statistik klasifikasi penyakit dan masalah kesehatan, serta prosedur klinis.
  • Aplikasi ilmu statistik, epidemiologi dasar, dan biomedik
    • Penerapan statistik dalam pengolahan, penyajian dan informasi kesehatan
    • Penerapan epidemiologi dasar dalam perancangan program dan analisis data kesehatan
    • Penerapan biomedik dalam pemahaman karakteristik dan makna data kesehatan.
  • Manajemen pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan
    • Pengumpulan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
    • Pengolahan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
    • Penyajian data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
    • Analisis data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
    • Pemanfaatan data pelayanan dan program kesehatan sebagai informasi/masukan untuk pengambilan keputusan.
    • Pengelolaan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
    • Pengelolaan pelayanan rekam medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan
    • Pengelolaan mutu pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan.
Demikian area kompetensi D-III Rekam Medis Indonesia.
(Sumber: Sertifiikat Kompetensi D-III RM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Informasi Farmasi

Buku Kenal Saham itu Asyik

Halo gais, perkenalkan nama saya Stefanus Pranata Budi, kali ini saya akan membagikan buku mengenai saham yang akan menjelaskan pada kita  A...